Sunday

Kasus Dugaan Malpraktik, Polisi Bongkar Makam Bayi

Foto: Thinkstock

Yogyakarta - Polda DIY membongkar makam bayi yang meninggal dalam kandungan untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan malpraktik.

Makam bayi, anak dari Putri Nur Madiyan Sari (26) di Makam Gepluk, Dusun Kanomen, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping Sleman pada hari Sabtu (3/6/2017)

Kanit II Subdit III Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Bambang Priyana menjelaskan pembongkarnya makam tersebut untuk mengambil sampel jenazah bayi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pembongkaran juga sudah mendapatkan persetujuan pihak keluarga.

"Kemarin kami berkomunikasi dengan Bu Putri. Mereka sepakat makamnya dibongkar, untuk keperluan penyelidikan," kata Bambang.

Menurutnya otopsi tersebut memang diperlukan pihak kepolisian, untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan. Keluarga sudah melaporkan kasus tersebut sejak 30 Maret 2017.

Dia mengatakan proses otopsi yang dilakukan Polda DIY bersama tim forensik Jakarta sudah selesai dilakukan. Namun belum diketahui hasilnya. Pihaknya juga tidak mengetahui kapan hasil otopasi akan keluar.

"Semua sampel sudah di bawa ke Jakarta," katanya.

Dia menambahkan Polda DIY sudah memeriksa saksi-saksi sekitar 25 orang saksi baik dari keluarga korban maupun dari pihak rumah sakigt.

"Kami sudah memeriksa saksi-saksi, belum ada penetapan tersangka. Selama ini memang pidana murni ya lanjut, tapi kalau laporannya dicabut ya bisa dihentikan," tambahnya.

Secara terpisah staf Divisi Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Budi Hermawan menambahkan pihaknya terus melakukan pendampingan kepada Putri Nur Madiyan Sari.

"Laporan di Polda DIY akan tetap kami awasi. Kami berharap kasus ini menjadi kasus terakhir," katanya.

Menurut Budi, LBH Yogyakarta akan menemui Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta pada hari Senin besok. Sebab Dinkes Kota Yogyakarta telah mengeluarkan teguran kepada rumah sakit bersalin tersebut sebanyak dua kali.

"Kami ingin tahu mengapa dinkes mengeluarkan surat teguran kedua, apakah karena rumah sakit tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) atau ada hal lain. Kami juga ingin ada review dari rumah sakit oleh dinkes," pungkas Budi.
(bgs/bgs)

Sumber : Detik.com