New Tapanuli AY Nasution (tak pakai baju) bersama polisi melihat jerjak jendela yang rusak.
NewTapanuli.com, TAPTENG – AY Nasution (33) bernasib sial. Pemilik rumah memergokinya saat hendak mencuri. Akibatnya, pria ini diserahkan ke Polres Tapteng guna mempertanggungjawabkan perbutannya.
Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hasanuddin Hasibuan mengatakan, AY Nasution hendak melakukan pencurian di rumah kontrakan milik Rahmat Handoyo (40) di Perumahan DL Sitorus, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), kemarin.
“Pemilik rumah (Rahmat, red) tiba-tiba terbangun dari tidurnya, dan melihat pelaku (AY Nasution, red) berdiri di sampingnya. Kemudian, pemilik rumah langsung berusaha menangkap pelaku yang sempat memberikan perlawanan,” ujar Aiptu Hasanuddin.
Mendapat perlawanan dari AY Nasution, lanjut Aiptu Hasanuddin, Rahmat langsung berteriak maling, sembari membangunkan temannya yang juga tinggal satu rumah dengannya. AY Nasution yang mencoba kabur berhasil ditangkap. “Melihat perlawanan pelaku, pemilik rumah menjerit untuk membangunkan temannya yang tinggal satu rumah, dan berhasil menangkap pelaku,” katanya.
Tidak ingin kecolongan, Rahmat memeriksa isi rumahnya setelah berhasil menangkap AY Nasution. “Pemilik rumah sudah cek rumah, tidak ada barang-barang yang hilang,” ucap Aiptu Hasanuddin. Meski demikian, Aiptu Hasanuddin menjelaskan, dikarenakan jerjak jendela kamar depan rumah korban telah dirusak oleh AY Nasution, Rahmat pun merasa keberatan sehingga melaporkan hal itu ke Polres Tapteng.
“Jerjak jendela kamarnya itu sudah dirusak sama pelaku, merasa keberatan atas peristiwa itu, pemilik rumah selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tapteng guna mendapatkan proses hukum,” jelasnya lagi sembari mengungkapkan, bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut. (dh)
Sumber : NewTapanuli.com