Ali Akbar, tersangka pelaku mutilasi Bayu, dan barang bukti berupa alat yang digunakan memotong-motong mayat korban.
NewTapanuli.com – Karena mengancam membongkar jaringan narkoba internasional, Bayu Santoso (27) dimutilasi di tempat biliar. Mayatnya disimpan dalam koper dan drum. Salah seorang tersangka dibekuk dari Perumahan Yuki, Hamparan Perak, Deli Serdang, kemarin malam. Pria itu adalah Ali Akbar alias Akbar (31), wiraswasta.
Dari warga Jalan Riau RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Riau, ini personel gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, dan Polda Riau mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau (sangkur dan pisau genggam), baju dan celana korban.
Bidang Humas Polda Sumut merilis, Akbar telah masuk DPO Polda Riau Nomor: DPO/43 /III/2017/Reskrim, sejak 30 Maret 2017. Korbannya yakni Bayu Santoso (27) warga Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.
Pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, dalam ruko milik Akbar pada Jumat tanggal 24 Maret 2017 lalu sekira pukul 23.00 WIB. Saat beraksi, pelaku dibantu dua rekannya masing-masing Andrean als Gondrong (29) dan Harianto alias Ari (31), otak utama.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, membenarkan penangkapan ini. “Sudah kita amankan pelakunya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kita hanya membantu penangkapan,” singkat Faisal, Selasa (4/4) siang.
Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menyampaikan, pada malam pembunuhan, Gondrong dihubungi Akbar untuk datang ke tempat billiar miliknya. Setiba di sana, Akbar dan Ari sudah menunggu. Berikutnya, Gondrong disuruh menghubungi Bayu.
Tidak berselang lama, korban datang dan masuk ke ruko dan pelaku langsung mengunci pintu dari dalam. Setelah Bayu duduk di kursi depan meja billiar, korban pun dihabisi.Ari merupakan pelaku awal yang menikam perut korban. Selanjutnya, Gondrong juga turut membantu membunuh. Sedangkan, Ali Akbar membantu memegangi korban. Setelah dibunuh, Ari melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper dan drum. Usai membunuh, Akbar dan dua rekannya melarikan diri.
Sekitar enam hari kemudian, Gondrong yang dihantui arwah korban, membuat laporan ada orang dimutilasi. Gondrong membuat alibi ke polisi seakan-akan dia saksi pelapor tanpa ikut terlibat dalam pembunuhan itu. Dalam laporannya, Gondrong menuding pelaku mutilasi adalah Ari.
Mendapat laporan tersebut, perburuan terhadap Ari pun dilakukan. Hasilnya, Ari berhasil ditangkap dari salah satu apartemen di Jakarta, Minggu (2/4) lalu. Dalam pemeriksaan, Ari mengungkap bahwa dirinya tidak sendirian melainkan dibantu Akbar dan Gondrong. Atas pengakuan tersebut, Gondrong pun ikut ditahan.Ingin kasus ini segera tuntas, Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polda Riau dalam perburuan Akbar. Dan hasil penelusuran, diketahui bahwa target sedang bersembunyi di Sumut.
Dasar itulah, Polda Riau akhirnya berkoordinasi dengan Poldasu dan akhirnya sukses membekuk Akbar tanpa perlawanan berarti. Hingga berita diturunkan, Akbar masih ditahan di Mapoldasu.Kembali pada penjelasan Kapolres Bengkalis, berdasarkan pemeriksaan terhadap Ari dan Gondrong, motif pembunuhan karena bisnis narkoba. Di mana selama ini Ari selalu bisnis narkoba yang diselundupkan dari Malaysia. “Kedua Ari dan Gondrong menyebutkan, jika Bayu mengancam akan melaporkan bisnis narkoba tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Wicaksono.
Dugaan motif lain adalah, rasa kekesalan pelaku terhadap korban yang dianggap ingkar janji dalam memasang karpet untuk meja biliar. Di mana, Ari sudah memberikan uang pasang karpet, tapi malah tidak dikerjakan korban.
“Sepertinya kekesalan terhadap korban sudah terakumulasi oleh Ari. Baik soal ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait bisnis narkobanya, ditambah kekecewaan pemasangan karpet,” tutup Wicaksono. (gib/ras/sp)
Sumber : NewTapanuli.com
NewTapanuli.com – Karena mengancam membongkar jaringan narkoba internasional, Bayu Santoso (27) dimutilasi di tempat biliar. Mayatnya disimpan dalam koper dan drum. Salah seorang tersangka dibekuk dari Perumahan Yuki, Hamparan Perak, Deli Serdang, kemarin malam. Pria itu adalah Ali Akbar alias Akbar (31), wiraswasta.
Dari warga Jalan Riau RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Riau, ini personel gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, dan Polda Riau mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau (sangkur dan pisau genggam), baju dan celana korban.
Bidang Humas Polda Sumut merilis, Akbar telah masuk DPO Polda Riau Nomor: DPO/43 /III/2017/Reskrim, sejak 30 Maret 2017. Korbannya yakni Bayu Santoso (27) warga Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.
Pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, dalam ruko milik Akbar pada Jumat tanggal 24 Maret 2017 lalu sekira pukul 23.00 WIB. Saat beraksi, pelaku dibantu dua rekannya masing-masing Andrean als Gondrong (29) dan Harianto alias Ari (31), otak utama.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, membenarkan penangkapan ini. “Sudah kita amankan pelakunya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kita hanya membantu penangkapan,” singkat Faisal, Selasa (4/4) siang.
Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menyampaikan, pada malam pembunuhan, Gondrong dihubungi Akbar untuk datang ke tempat billiar miliknya. Setiba di sana, Akbar dan Ari sudah menunggu. Berikutnya, Gondrong disuruh menghubungi Bayu.
Tidak berselang lama, korban datang dan masuk ke ruko dan pelaku langsung mengunci pintu dari dalam. Setelah Bayu duduk di kursi depan meja billiar, korban pun dihabisi.Ari merupakan pelaku awal yang menikam perut korban. Selanjutnya, Gondrong juga turut membantu membunuh. Sedangkan, Ali Akbar membantu memegangi korban. Setelah dibunuh, Ari melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper dan drum. Usai membunuh, Akbar dan dua rekannya melarikan diri.
Sekitar enam hari kemudian, Gondrong yang dihantui arwah korban, membuat laporan ada orang dimutilasi. Gondrong membuat alibi ke polisi seakan-akan dia saksi pelapor tanpa ikut terlibat dalam pembunuhan itu. Dalam laporannya, Gondrong menuding pelaku mutilasi adalah Ari.
Mendapat laporan tersebut, perburuan terhadap Ari pun dilakukan. Hasilnya, Ari berhasil ditangkap dari salah satu apartemen di Jakarta, Minggu (2/4) lalu. Dalam pemeriksaan, Ari mengungkap bahwa dirinya tidak sendirian melainkan dibantu Akbar dan Gondrong. Atas pengakuan tersebut, Gondrong pun ikut ditahan.Ingin kasus ini segera tuntas, Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polda Riau dalam perburuan Akbar. Dan hasil penelusuran, diketahui bahwa target sedang bersembunyi di Sumut.
Dasar itulah, Polda Riau akhirnya berkoordinasi dengan Poldasu dan akhirnya sukses membekuk Akbar tanpa perlawanan berarti. Hingga berita diturunkan, Akbar masih ditahan di Mapoldasu.Kembali pada penjelasan Kapolres Bengkalis, berdasarkan pemeriksaan terhadap Ari dan Gondrong, motif pembunuhan karena bisnis narkoba. Di mana selama ini Ari selalu bisnis narkoba yang diselundupkan dari Malaysia. “Kedua Ari dan Gondrong menyebutkan, jika Bayu mengancam akan melaporkan bisnis narkoba tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Wicaksono.
Dugaan motif lain adalah, rasa kekesalan pelaku terhadap korban yang dianggap ingkar janji dalam memasang karpet untuk meja biliar. Di mana, Ari sudah memberikan uang pasang karpet, tapi malah tidak dikerjakan korban.
“Sepertinya kekesalan terhadap korban sudah terakumulasi oleh Ari. Baik soal ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait bisnis narkobanya, ditambah kekecewaan pemasangan karpet,” tutup Wicaksono. (gib/ras/sp)
Sumber : NewTapanuli.com