Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar mobil tahanan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (10/1). Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Kemendagri. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.
Jakarta, Aktual.com – Terpidana kasus wisma atlet Anas Urbaningrum berharap bisa dikonfrontasi dalam satu kesempatan sidang dengan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dia pun meminta agar majelis hakim kasus e-KTP merealisasikan harapannya itu. Bukan tanpa alasan mengapa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu minta ke majelis untuk dipertemukan dengan Andi.Sebab, Anas terus dicecar oleh majelis tentang kesaksian M Nazaruddin, yang menyebut telah menerima uang jutaan dolar Amerika Serikat dari Andi terkait pembahasan proyek e-KTP.“Saya berharap suatu hari diperkenankan untuk dipertemukan dengan Andi Narogong,” kata Anas saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
“Nanti kita pertimbangkan,” jawab ketua majelis Jhon Halasan Butar-Butar.Dalam persidangan e-KTP, Anas memang dikonfirmasi soal pertemuannya dengan Andi. Dimana, menurut Nazar dalam pertemuan itu disepakati mengenai pembagian uang ke DPR RI, termasuk ke Anas, terkait suksesi pembahasan proyek e-KTP di DPR.
Anas pun tak habis pikir mengapa Nazar bisa memberikan pernyataan seperti itu. Dia menegaskan, tak pernah bertemu dengan Andi dan berani untuk membuktikannya.“Saya nggak tahu itu fiksi, fantasi atau fitnah. Kalau nggak fiksi, berarti itu fantasi dan fitnah. Kalau pertemuan itu ada pada Juli-Agustus, saya pastikan saya tidak ada disitu. Di DPR semua terpampang CCTV, saya kira dengan teknologi bisa dilacak.”
Dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, dijelaskan bahwa pada Juli-Agustus 2010 DPR mulai melakukan pembahasan RPABN tahun anggaran 2011, diantaranya anggaran proyek e-KTP. Lantaran hal itu, Andi beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapa anggota DPR, termasuk Anas.
Sebagaimana petikan surat dakwaan, dalam pertemuan itu Andi meminta fraksi Demokrat untuk mendukung proyek e-KTP. Sebagai kompensasinya, Andi berjanji akan ada ‘fee’ kepada beberapa anggota DPR.Nazar sendiri mengatakan bahwa memang ada pertemuan antara Andi dengan Anas. Pembahasannya pun serupa, Andi minta agar pembahasan anggaran proyek e-KTP bisa dikawal.
“Andi katakan e-KTP programnya sekian, anggarannya sekian. Dari sana sepakat bahwa pembahasan programnya akan berjalan,” kata Nazar saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/4). [M Zhacky Kusumo]
Sumber : Aktual.com