Tuesday

Polisi Gerebek Hotel Di Medan, Sita 1 Kg Sabu Dari 2 Pengedar

Foto: Jefris Santama/Detikcom

Medan - Personel Kepolisian Dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Menggerebek Sebuah Kamar Hotel Di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari Lokasi, Petugas Membekuk Dua Orang Pengedar Narkoba Dan Menyita 1 Kilogram Sabu.

"Kedua Tersangka Bernama Saifanur (43) Dan Dani (27). Keduanya Merupakan Warga Aceh," Kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya Kepada Detikcom, Selasa (25/4/2017).

Hilman Mengatakan, Pengungkapan Peredaran Narkoba Ini Pada Senin (24/4) Malam Di Salah Satu Hotel Di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Penangkapan Bermula Ketika Petugas Mendapat Informasi Ada Peredaran Narkoba Di Lokasi Tersebut. Mendapat Informasi Itu, Petugas Menuju Ke Lokasi Seterusnya Melakukan Penggerebekan.

"Kita Selidiki Informasi Itu, Kemudian Kita Gerebek Dan Melakukan Penangkapan Terhadap Keduanya," Ujar Hilman.

Dari Situ, Polisi Menyita 1 Kilogram Sabu Yang Dibungkus Plastik Dan 3 Unit Telepon Genggam. Kini, Kedua Tersangka Dan Barang Bukti Sudah Dibawa Ke Mapolda Sumut.

"Pengembangan Masih Dalam Proses," Tutup Hilman.
(Try/Try)

Jefris Santama - Detiknews

Sumber :
Detiknews