Habib Rizieq (Foto: Hary Lukita Wardani/ detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya akan mengekspose kasus dugaan pornografi yang melibatkan Habib Rizieq Syihab kepada jaksa di Kaksaan Agung RI (Kejagung) besok. Ekspose atau pemaparan kasus internal polisi dan jaksa ini dilakukan untuk memberikan paparan mengenai kasus tersebut.
"Kami diminta Kejagung untuk mengekspose, tadinya hari ini tetapi enggak jadi. Jadinya besok Rabu (7/6)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (6/6/2017).
Argo mengatakan, ekspose yang dimaksud adalah untuk memberikan paparan kepada pihak kejaksaan selaku mitra terkait, mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Ya mungkin seperti paparan. Besok jam 09.00 WIB atau jam 10.00 WIB," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Sebelum Rizieq, polisi juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka di kasus yang sama.
Sejak statusnya masih saksi, Rizieq belum pernah sekalipun memenuhi panggilan polisi. Hingga akhirnya polisi menerbitkan surat perintah membawa bagi Rizieq, namun Rizieq saat itu diketahui sudah berada di Arab Saudi.
Seiring proses penyidikan, polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka. Meruntut setelah itu, polisi menerbitkan surat perintah penangkapan, memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga diajukan di-red notice ke interpol.
(mei/rvk)
Sumber : Detik.com