Wednesday

Penyidik Polda dan Kejaksaan Gelar Perkara Firza Husein

Gedung Kejaksaan Agung/Foto: Dhani Irawan

Jakarta - Gelar perkara tersangka dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq, Firza Husein digelar hari ini. Gelar perkara membahas hasil penelitian kelengkapan berkas perkara.

"Jadi sesuai rencana untuk ekspose berkas perkara hari ini penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Baca juga: Kejagung: Gelar Perkara Kasus Firza untuk Pastikan Kelengkapan Berkas

Pemaparan hasil penelitian berkas ini dilakukan untuk mendapat masukan dari tim peneliti berkas. Dengan ekspose ini penyidik dapat mengetahui lengkap tidaknya berkas perkara.

"Pastinya itu, kita ingin mendapat masukan dari semua peserta karena sekali lagi, dengan banyaknya orang yang berpikir tentang kasus itu. Tentu banyak masukan yang lebih komprehensif sehingga jelas bahwa akan lebih memperjelas sebetulnya berkas perkara yang diteliti jaksa peneliti itu adalah memenuhi syarat atau tidak untuk dibawa ke pengadilan, itu saja," ujar Noor.

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Firza Husein akan Dikembalikan ke Polisi

Berkas perkara Firza sebelumnya dinyatakan belum lengkap. Setelah pemaparan dalam ekspose, tim jaksa akan memberikan sikap.

"Sepanjang yang saya tahu, ini kan diekspose ya akan dapat masukan, setelah ini lah baru ambil sikap, pemulangan atau tidak," kata Noor.

Dari pantauan, ada 4 orang perwakilan dari Polda Metro Jaya yang datang ke Kejagung dan langsung masuk ke dalam gedung Jampidum. Namun mereka tidak memberikan pernyataan.

Firza menjadi tersangka kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq. Polisi meyakini Firza sebagai sosok yang terlibat dalam chat dan gambar vulgar yang ada di situs tersebut.

Namun Firza membantah terlibat dalam chat itu. Dia menuding kasus itu sebagai rekayasa.(yld/fdn)

Sumber : Detik.com