Korban keracunan makanan dirawat di RSUD Labura. Puluhan orang mengalami keracunan setelah makan ikan mas arsik dan dua di antaranya meninggal dunia.
NewTapanuli.com, LABURA- Sukacita di pesta pernikahan di Desa Suka Rame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Sabtu (3/6) lalu berujung duka. Puluhan orang keracunan dan dua di antaranya meninggal dunia. Diduga, mereka keracunan setelah memakan ikan mas arsik yang disajikan oleh pihak hula-hula (kelompok marga istri).
“Ada sebanyak 68 orang yang terdata diduga keracunan makanan dari pesta. Puluhan warga tersebut dirawat di beberapa puskesmas dan rumah sakit. Bahkan, salah seorang warga Desa Sukarame meninggal dunia diduga karena keracunan,” jelas Kepala Desa Sukarame Baru Richard Simamora SH MH.
Puluhan warga tersebut diduga keracunan usai mengonsumsi makanan dari pesta pernikahan EP (26) dengan A br S (23) di Dusun Pulo Malaha I, Desa Suka Baru.
Salah seorang warga, Waberson Samosir (41) mengaku dirinya mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan dari pesta pernikahan.
“Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB, saya bersama anak istri makan di pesta. Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB malam perut saya terasa mual dan terus muntah-muntah serta kepala pening. Saya duga itu dari ikan mas arsik. Sebab istri saya tidak makan ikan mas dan tidak keracunan,” jelas Waberson didampingi istrinya, Rosnita br Sihombing di RSUD Aek Kanopan.
Senada disampaikan Relpi Br Siagian (14) yang juga mengaku pusing dan mual serta muntah setelah memakan makanan dari pesta.
“Siang makan, malam sudah muntah dan pusing. Kalau saya duga karena dari makanan ikan mas pesta. Karena rasanya entah gimana,” kata Relpi br Siagian.
Hal yang sama diungkapkan Tappin boru Situmeang. Dia mengalami pening, mual hingga muntah setelah menyantap ikan mas pada pesta pernikahan tersebut. Pada saat pesta, ia bersama undangan lain makan dengan lauk ikan mas arsik yang dibawa oleh pihak mempelai perempuan dari Medan.
Menurutnya, ia hanya makan ikan mas dan ikut membagikan ikan itu ke keluarga pengantin. Menurut informasi, ikan mas itu sebanyak 10 kilogram dan dibawa pihak perempuan dari Medan.
Verawati boru Sihombing (36) juga mengaku pada saat pesta itu memakan ikan mas arsik yang dibawa keluarga mempelai perempuan dari Medan. Namun, saat malam, dirinya muntah- muntah dan lemas. Ia menduga warga yang mengalami keracunan akibat memakan ikan mas.
Pantauan wartawan Koran ini, dua balita tampak dirawat di Puskesmas Suka Rame.
Sekretaris Dinas Kesehatan Labura Tigor Pasaribu mengatakan, saat ini yang terdata di Puskesmas Gunting Saga Sidua-sidua sebanyak 12 orang, di RSUD Labura 23 orang dan di Puskesmas Suka Rame Baru 14 orang. Dan, beberapa warga lainnya dirawat di RS swasta.
“Sampel makanan telah kita bawa ke laboratorium untuk diteliti. Kita menduga dari ikan mas dari pesta itu,” kata Tigor.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing membenarkan adanya warga suka Rame Baru yang keracunan makanan diduga dari ikan mas dan ada juga yang meninggal dunia, yakni Oppung Doni br Manullang (Marta br Manullang), warga Pulo Malaha I, Desa Suka Rame Baru.
“Ini masih dugaan sementara. Keluarga korban yang meninggal telah membuat pernyataan tidak melakukan otopsi. Di samping itu, usia korban sudah lanjut (71 tahun). Keluarga juga ikhlas atas kepergian orangtuanya,” terang Kapolsek.
Korban Bertambah
Tiomin br Sibarani (53), guru PNS di SDN 112288 Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU RSUD Labura diduga akibat keracunan makanan dari pesta pernikahan.
Suasana RSUD Labura tiba-tiba dipenuhi isak tangis dan histeris ketika Tamrin Situmeang (61) dan kedua anaknya Juwita Mayasari (11) dan Trisnawati (22) mengetahui Tiomin meninggal di ruang ICU RSUD Labura, Selasa (6/6) sekira pukul 11.30 WIB.
Sebelumnya, Tamrin Situmeang dan Juwita Mayasari dan Trisnawati dirawat di ruang inap. Sedangkan Tiomin br Sibarani sempat dirawat di ICU karena kondisi kesehatannya memburuk.
Dokter Umum dr Azry yang piket jaga bersama Kasi pelayanan Medik Risma Munthe SKep menuturkan, Tiomin Sibarani meninggal dunia merupakan korban keracunan makanan di antara 34 korban lainnya.
Filosofi Ikan Mas Arsik Bagi Orang Batak
Mulai dari kelahiran, menikah hingga meninggal bagi orang Batak masing-masing memiliki prosesi yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Pada prosesi ini ada pesan adat yang harus disampaikan. Dekke na niarsik atau ikan mas arsik adalah wujud nyatanya. Yakni, sebuah hidangan khas Batak yang menjadi simbol berkat kehidupan.
Ikan mas yang diberikan haruslah dalam jumlah ganjil, yaitu satu, tiga, lima, tujuh. Masing-masing jumlah ini memiliki arti sesuai dengan ketentuan adat Batak.
Artinya, yaitu satu ekor diperuntukkan bagi pasangan yang baru menikah, tiga ekor bagi pasangan suami istri yang mendapatkan anak, lima ekor bagi orang tua yang sudah mempunyai cucu, tujuh ekor diperuntukkan bagi pemimpin bangsa Batak saja. Dan, jarang dipergunakan dikarenakan jumlah ini dianggap sudah melewati batas masa kehidupan seseorang.
Jika anak lahir, terutama jika yang lahir adalah anak pertama, sesuai hukum adat Batak, pihak hula-hula (kelompok marga dari si ibu) harus menyediakan pasu-pasu yang dimanifestasikan dalam bentuk dekke na niarsik.
Tiga ekor ikan mas yang diberikan melambangkan bahwa telah bertambah satu orang anggota dalam keluarga tersebut. Satu untuk si bapak, satu bagi ibunya dan satu lagi untuk anak yang baru lahir tersebut.
Bagi pasangan yang baru menikah, jumlah ikan yang diberikan orangtua si gadis hanya satu ekor ikan mas yang mana ini melambangkan harapan bahwa kedua orang yang mengikat diri dalam jalinan pernikahan tersebut telah menjadi satu.
Ikan mas yang diberikan ini sekaligus melambangkan berkat-berkat dari orangtua yang melepas si gadis karena ia telah menjadi bagian dari keluarga suaminya.
Ikan mas yang diberikan adalah ikan betina yang bertelur. Hal ini diwajibkan bagi pasangan suami-istri yang baru menikah sebagai pertanda bahwa orangtua si perempuan berharap agar borunya (anak perempuan) dapat memiliki keturunan.
Penyajian dekke ini pada dasarnya tidak boleh sembarangan dikarenakan banyaknya makna yang terkandung di dalamnya. Dekke yang akan disajikan haruslah tetap dalam kondisi utuh, mulai dari kepala hingga ekor. Sisiknya pun tidak boleh dibuang. Ini melambangkan gambaran utuh kehidupan manusia. Ikan tidak boleh dipotong-potong karena orang yang menerimanya tidak akan memperoleh keturunan, memotong-motong ikan ini sama artinya dengan mengharapkan orang yang menerimanya tidak memperoleh keturunan.
Selain itu dekke na niarsik ini harus disajikan dalam posisi berenang dengan kepala menghadap ke orang yang menerimanya. Bila jumlahnya lebih dari satu, maka semua ikan harus dibariskan sejajar. Dalam bahasa Batak disebut dekke si mundur, keluarga yang menerima ikan ini diharapkan dapat berjalan sejajar atau beriringan menuju arah dan tujuan yang sama. Sehingga bila ada permasalahan dan rintangan yang menghalangi dapat diselesaikan secara bersama oleh setiap anggota keluarga. (st/cad/rah/int/ara)
Sumber : newtapanuli.com