Ilustrasi
NewTapanuli.com, TAPTENG – Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani soroti soal keberadaan aset yang berada di pihak luar, seperti mantan Anggota DPRD Tapteng yang menurutnya menjadi salah poin penting, mengapa Pemkab Tapteng pada LKPD 2016 mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau memang asetnya perlu dihapuskan, kita hapuskan. Kita hilangkan dari buku catatan, dan aset yang di luar sekarang akan kita minta. Banyak juga aset kita dipakai orang, khususnya mantan anggota dewan, seperti kendaraan dinas, dan itu kan bagian dari aset dan sangat berpengaruh. Ada yang sekarang entah ke mana-mana,” kata Bakhtiar kepada wartawan baru-baru ini.
Dikatakannya, langkah utama yang akan ditempuh Pemkab Tapteng untuk mengembalikan aset tersebut, yaitu dengan meminta agar pihak terkait mau dengan sendirinya mengembalikannya. Namun, apabila tidak mendapat iktikad baik, maka ia menegaskan akan meminta bantuan polisi.
“Saya sudah sampaikan, kalau sudah kita minta (aset itu, red) baik-baik enggak mau juga, kita akan minta bantuan polisi untuk mengambilnya,” tegas Bakhtiar.
Terkait soal audit BPK yang mengeluarkan WDP itu, Bakhtiar mengaku akan mempelajari persoalannya. Ia juga menuturkan akan mengumpulkan SKPD untuk mencari jalan keluar persoalan keuangan itu, agar pada tahun depan Pemkab Tapteng meraih WTP dari BPK.
“Saya sudah dapat audit BPK, kita akan pelajari dulu di mana persoalannya. Kita panggil instansi terkait, apa masalahnya dan bagaimana solusinya. Insya Allah, tahun depan kita dapat WTP, dan itu harus kita petakan,” ucapnya. (dh)
Sumber : NewTapanuli.com