Foto: Agung
Pambudhy/Detikcom
Jakarta - Kpk Mengapresiasi Polri Yang Menangkap Anggota Dpr Miryam S Haryani, Buron Kasus Keterangan Palsu Dalam Sidang Dugaan Korupsi E-Ktp. Miryam Sudah Diserahkan Kepada Kpk Oleh Polda Metro Jaya."Kita Ucapkan Terima Kasih Polri, Koordinasi Baik Kpk, Polri, Dan Kejagung Dalam Konteks Untuk Pemberantasan Korupsi," Ujar Kabiro Humas Kpk Febri Diansyah Dalam Jumpa Pers Di Gedung Kpk, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).
Miryam Tiba Di Kpk Pada Pukul 15.58 Wib Dengan Pengawalan Personel Polda Metro Jaya. Miryam, Yang Berbaju Putih Bermotif Garis Hitam, Tersenyum Saat Memasuki Lobi Gedung Kpk.
Miryam Ditangkap Saat Bersama Adiknya Di Hotel Grand Kemang, Kebayoran Baru, Jaksel, Sekitar Pukul 02.00 Wib, Senin (1/5). Penangkapan Berhasil Dilakukan Setelah Tim Bentukan Polda Metro Melakukan Pelacakan Hingga Mengikuti Miryam Di Bandung.
"Kita Mulai Pemeriksaan Dengan Melihat Siapa Yang Terakhir Kalau Hubungan Dengan Mhs Dan Di Mana. Kemudian Kita Dapatkan Daerah Bandung, Kita Lakukan Penyelidikan Daerah Bandung Geser.
Akhirnya Tim Khusus Mendapatkan Mhs Di Salah Satu Hotel Kemang, Setelah Itu Bawa Polda Metro Untuk Tes Kesehatan," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono Dalam Jumpa Pers Bersama Di Gedung Kpk.
Perkara Miryam Hingga Akhirnya Ditetapkan Menjadi Tersangka Berawal Dari Persidangan Pada Kamis, 23 Maret. Sambil Menangis Terisak, Miryam Mencabut Bap Soal Bagi-Bagi Duit.
"Saya Minta Saya Cabut Semua Karena Saya Dalam Posisi Tertekan," Kata Miryam Bersaksi.
Dalam Persidangan, Miryam Menyebut Keterangan Dalam Bap Terkait Dengan Penerimaan Dan Bagi-Bagi Duit E-Ktp Itu Tidak Benar. Keterangan Tersebut Dibuat Karena Miryam Merasa Terancam Oleh Perkataan Penyidik Kpk. Miryam Lantas Memberikan Keterangan Berbeda Dari Bap Dalam Persidangan.
(Fdn/Idh)
Edward Febriyatri Kusuma - Detiknews
Sumber : Detik.Com