Saturday

Kasus Striptis Di Tulungagung, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Foto: Suasana Saat Penggerebekan

Tulunngagung - Polda Jawa Timur Resmi Menetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Pada Kasus Penari Telanjang Atau Striptis Di Yess Karaoke Di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Kami Menetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka," Kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Jumat (5/5/2017).

Ketiga Orang Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Yakni, K (33) Asal Bandung, Jawa Barat.

Tersangka Yang Biasa Dipanggil Mami Di Rumah Karaoke Ini Dijerat Pasal 76 Dan 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Agung Mengatakan, Mami Juga Membawa Wanita Pemandu Lagu (LC) Dari Bandung Sebanyak 6 Orang, Dua Diantara Di Bawah Umur.

"Dari 6 Orang LC Itu, 2 Orang Diantaranya Di Bawah Umur," Tuturnya.

Tersangka Kedua Yakni JOL (35), Warga Trenggalek. Tersangka Yang Memiliki Jabatan Sebagai Manajer Di Rumah Karaoke Itu, Juga Dijerat Pasal Yang Sama Seperti Tersangka Yang Dipanggil Mami.

"Tersangka JOL Ini Juga Memperkerjakan Anak Di Bawah Umur," Terangnya.

Sedangkan Tersangka Ketiga Yakni, A (32) Juga Berasal Dari Trenggalek. Tersangka Yang Bekerja Sebagai Waitres Di Tempat Hiburan Itu, Dijerat Pasal 296 KUHP Atau Pasal 506 KUHP.

"Peran Dia, Ikut Menyediakan LC Freelance. Kalau Ada Tamu Yang Ingin LC Bisa Menari Telanjang Dan Bisa Dibooking, Dia Mencarikan. Tersangka Ini Menerima Tips Rp 200 Ribu Dari Tamu Yang Memesan LC Tersebut," Tambah Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Rama Samtama Putra Yang Ikut Mendampingi Menemui Wartawan.

Sebelumnya, Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim Menggrebek Rumah Yess Karaoke, Di Jalan Patimura Barat, Tulungagung, Pada Rabu (3/5/2017).

Dari Penggrebekan Itu, Polisi Mengamankan 30 Wanita Pemandu Lagu (Sebelumnya Diberitakan 40 LC). Serta Tiga Orang Lainnya Yakni, Mami, Manajer Dan Waitres Tempat Hiburan Tersebut. Untuk Wanita Pemandu Lagu, Sudah Dimintai Keterangan Sebagai Saksi.
(Roi/Ugik)

Rois Jajeli - Detiknews

Sumber : Detik.Com