Saturday

Kasus Striptis Di Tulungagung, Polisi: 4 Pemandu Lagu Di Bawah Umur

Foto: Istimewa

Tulungagung - Penggerebekan Tempat Hiburan Yess Karaoke Di Tulungagung Mendapati Empat Orang Perempuan Pemandu Lagu Yang Masih Berusia Di Bawah Umur, Dua Dari Malang Dan 2 Dari Bandung.

Mereka Terjaring Bersama 26 Pemandu Lagu Yang Berusia Dewasa. Pengggerebekan Yang Dilakukan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ini Karena Memperoleh Informasi Adanya Penari Telanjang (Striptis) Di Tempat Hiburan Itu.

"Dari 30 Wanita Pemandu Lagu, Itu 4 Diantaranya Masih Anak Di Bawah Umur," Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Jumat (5/5/2017).

30 Wanita Pemandu Lagu Yang Diamankan Dari Rumah Karaoke Itu, Dibawa Ke Polda Jatim Dengan Menggunakan 8 Mobil. Mereka Dibawa Bersama 3 Orang Lainnya Yang Berperan Sebagai Mami, Manajer Dan Waitres Pada Rabu (3/5/2017).

Dari Hasil Pemeriksaan Di Mapolda Jatim, Empat Anak Di Bawah Umur Itu Berasal 2 Dari Bandung, Jawa Barat. Sedangkan 2 Lainnya Dari Malang, Jawa Timur.

"Dari Hasil Pemeriksaan, Empat Anak Dibawah Umur Itu Hanya Menjadi Pemandu Lagu, Tidak Ikut Striptis. Meskipun Tidak Ikut Striptis, Tetap Saja Tidak Boleh Memperkerjakan Anak Dibawah Umur. Itu Sudah Masuk Ranah Tindak Pidana Perdagangan Orang," Tuturnya.

Pada Kasus Ini, Polisi Telah Menetapkan Tersangka. Yaitu, K, JOL Dan A. Ketiganya Adalah Mami, Manajer Dan Waitres Rumah Karaoke Tersebut.
(Roi/Ugik)

Rois Jajeli - Detiknews

Sumber : Detik.Com