Thursday

11 Saksi Hari Ini Dihadirkan Untuk Sidang e-KTP

Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyarankan persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, disiarkan langsung oleh media televisi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/4). Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ada 11 nama yang hari ini akan menjadi saksi. Dimana, empat diantara 11 saksi yang dipanggil merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014, salah satunya yakni Anas Urbaningrum.

“Saksinya, Anas urbaningrum, Setya Novanto, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, Yimmy Iskandar Tedjasusila,” kata Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana.

Menariknya ada nama Anas yang hari ini akan bersaksi. Diketahui, mantan Ketua Umum Partai disebut menerima 5,5 juta dolar Amerika. Tentunya, uang itu untuk suksesi pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR.

Prediksinya, dalam persidangan nanti Anas dan beberapa saksi yang berlatar belakang politikus akan ditanya seputar dugaan aliran dana ke DPR.

Selain itu, ada juga saksi bernama Anang S Sudiharjo. Diketahui yang bersangkutan merupakan Direktur PT Quadra Solution, perusahaan penyedia beberapa barang untuk proyek e-KTP.

Dalam dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Anang disebut ‘menebar’ uang sejumlah Rp 10 miliar dan 700 ribu dolar AS untuk para anggota Komisi II DPR. Pemberiannya melalui politisi Partai Hanura, Miryam S Harini.

Untuk proyeknya sendiri, PT Quadra diduga menggelembungkan harga barang yang dia sediakan untuk proyek e-KTP. Hal ini juga yang disinyalir akan dikonfirmasi di muka persidangan.

[M Zhacky Kusumo]

(Wisnu)

Sumber : Aktual.com