Monday

OJK Dorong Penerbitan Obligasi oleh Pemerintah Daerah

Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan Layanan Informasi Penerbitan Obligasi Daerah. Akses informasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan penjelasan dan panduan terkait rencana penerbitan obligasi daerah atau surat utang daerah.

"OJK mendorong penerbitan obligasi oleh Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota sebagai upaya pendalaman pasar keuangan sekaligus sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, seperti dikutip dari laman OJK, yang ditulis Senin (5/2/2018).

Layanan Informasi Obligasi Daerah diharapkan menjadi media penyampaian informasi mengenai penerbitan obligasi daerah yang mudah diakses, efektif, dan komprehensif.

Masyarakat khususnya Pemerintah Daerah yang memerlukan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan obligasi daerah melalui telepon 021-29600150 dan email info.obda@ojk.go.id.

Sebelumnya, OJK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta pelaku pasar telah membentuk Tim Fasilitasi dan Pendampingan Obligasi Daerah yang bertugas meningkatkan kapasitas dan kesiapan Pemda untuk menerbitkan obligasi daerah.

Tim tersebut dapat memberikan pendampingan kepada Pemda sejak awal proses persiapan yang meliputi hal-hal teknis seperti pemilihan dan penyiapan kegiatan atau proyek yang akan didanai, penyiapan mekanisme penganggaran, penyiapan unit pengelola obligasi daerah, serta penyiapan pemenuhan persyaratan pernyataan pendaftaran dalam rangka penerbitan obligasi daerah.

Oleh karena itu, bertempat di Kantor Bappeda Jawa Tengah di Semarang diselenggarakan pelatihan Pengelolaan Hutang Daerah dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai Obligasi Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan daerah dan pelaksanaan implementasinya pada Kamis pekan lalu.

Pelatihan diselenggarakan sejak 31 Januari hingga 2 Februari 2017 sebagai tindak lanjut penetapan Jawa Tengah sebagai salah satu proyek percontohan penerbitan obligasi daerah.

Pelatihan dihadiri perwakilan suku dinas di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan perwakilan dari 29 kabupaten serta 5 kota.

"Pelatihan dan akses informasi ini akan meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyiapkan langkah-langkah lanjutan dalam penerbitan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan di daerahnya masing-masing," lanjut Hoesen.

Sumber : bisnis.liputan6.com