Wednesday

Tiga Pejabat Bank Mandiri Disangka Bobol Rp 1,47 Triliun

Foto ilustrasi

JAKARTA (Pos Kota) – Kejaksaan Agung menetapkan tiga pejabat  Bank Mandiri (persero), Tbk Commercial Banking Center Cabang Bandung sebagai tersangka kasus pembobolan bank pelat merah tersebut hingga Rp1, 47 triliun.

Dengan demikian lengkap sudah tersangka dalam kasus mega korupsi itu, setelah sebelum ini Direktur PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) berinisial RT dijadikan tersangka dari unsur swasta. RT sampai kini belum ditahan.

“Tim penyidik telah tetapkan tiga tersangka dari unsur Bank Mandiri (unsur pemerintah). Jadi lengkap dua unsur dijadikan tersangka. Mereka berinisial FZ, ” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman,, di Kejaksaan Agung, Senin (22/1).

Namun, Adi tidak menjelaskan jabatan ketiga eksekutif tersebut di Bank Mandiri Cabang Bandung dan alasan penetapan mereka sebagai tersangka.

“Selaku pengusul (dalam pengucuran kredit ke PT TAB) biasanya pengusul itu dalam prosesnya ada pemutus. Ini masih kita lihat tugas dari pengusul. Jadi penyidikan bisa ke pemutus sepankang ada fakta hukum, ” tukasnya.

Sedangkan kasus serupa berupa pembobolan Bank Mandiri Cabamg Solo oleh PT Central Steel Indonesia (CSI) yang berdomisili di Serang belum ada unsur pemerintahnya. Dua tersangka dari PT SCI yakni Direktur CSI Erika W. Liong dan Aping alias Mulyadi. Kasus i o tengaj disidik juga di Kejagung.

MARK UP

Penetapan tiga tersangka ini pengembangan dari RT, yang dijadikan tersangka, 19 Oktober 2017 sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-80/F.2/Fd.1/10/2017.

Kasus RT berawal, 15 Juni 2015 saat mengajukan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit kepada Bank Mandiri sebesar Rp 880,6 miliar. Juga minta fasilitas perpanjangan dan tambahan plafon LC sebesar Rp 40 miliar sehingga total plafon LC menjadi Rp 50 miliar. Jugafasilitas kredit investasi yang kelima (baru) sebesar Rp 250 miliar selama 72 bulan.

Permohonan kredit itu diduga menggunakan dokumen yang dipalsukan dan mark up aset yang senyatanya.

Selain itu, PT TAB juga diduga menggunakan uang fasilitas kredit senilai Rp 73 miliar. Uang itu digunakan untuk kredit investasi, tetapi digunakan untuk hal lainnya. (ahi)

Sumber : http://poskotanews.com