Margarito Kamis. Foto/Sindonews/Isra Triansyah
JAKARTA - Pengamat Hukum Menilai, Dalam Sidang Dugaan Kasus Penistaan Agama Dengan Terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), Majelis Hakim Tak Mungkin Membuat Dagelan Dalam Vonisnya Nanti. Sebab, Hakim Diyakini Bakal Bersikap Independen Dan Memberikan Vonis Maksimal.
Pengamat Hukum Margarito Kamis Mengatakan, Dagelan-Dagelan Memang Kerap Muncul Dalam Persidangan Dugaan Kasus Penistaan Agama Dengan Terdakwa Ahok. Dia Pun Menilai Dagelan Tersebut Sudah Cukup, Masyarakat Pun Sudah Menilai Tentang Dagelan Tersebut.
Namun, Kata Dia, Dia Yakin Hakim Tak Mungkin Mengisolasi Diri Terhadap Keadaan Yang Akhirnya Dianggap Sejumlah Pihak Mengandung Unsur Politis Tersebut.
"Saya Yakin Sepenuhnya, Hakim Tahu Keadaan Itu, Makanya Hakim Tahu Apa Yang Mereka Ambil Nantinya Dalam Memberikan Vonis," Ujarnya Saat Dihubungi Sindonews, Minggu (7/5/2017).
"Kemungkinan Munculnya Dagelan-Dagelan Baru Itu Tak Mungkin Ada Lagi, Kan Dagelan Kemarin Itu Diluar Kendali Dan Tak Terjangkau Hakim, Itu Bukan Kerjaannya Hakim, Tapi Nonhakim," Imbuhnya.
Margarito Mengungkapkan, Hakim Dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Ini Sudah Mengetahui Semua Spektrumnya, Baik Spektrum Inchord Maupun Nonchord. Dia Meyakini, Majelis Hakim Dalam Vonisnya Berpegang Pada Independensi Sehingga Bakal Memberikan Vonis Yang Memuaskan.
"Saya Pun Yakin, Massa GNPF Tetap Kondusif Mengawal Sidang Nanti Dan Soal Aksi-Aksi, Itu (Aksi 55) Kan Terakhir, Dan Saya Yakin Mereka Akan Berpegang Pada Kata-Kata Itu," Katanya. (Ysw)
Ari Sandita Murti
Sumber : Sindonews.Com