Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan. Foto/Sindonews/Dok
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Iriawan Meminta, Agar Tak Ada Lagi Aksi Pada Selasa 9 Mei 2017. Karena, Pada Tanggal Itu Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Pn Jakut) Bakal Membacakan Putusan Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Apalagi, Kata Iriawan, Aksi Simpatik 55 Yang Digelar Jumat 5 Mei Lalu Telah Menyuarakan Aspirasinya Di Mahkamah Agung (Ma). Maka Itu, Dia Mengimbau Agar Pada Pembacaan Putusan Itu Tidak Ada Lagi Aksi Turun Ke Jalan.
"Ini Sudah Disampaikan Aspirasinya. Kita Imbau Tanggal 9 Mei Jangan Ada Aksi Lagi Putusan Daripada Pak Ahok. Yang Jelas Hari Ini Kan Sudah Terakomodir," Katanya Di Jakarta, Minggu (7/5/2017).
Iriawan Meminta, Massa Tak Perlu Khawatir Dengan Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Tersebut. Pasalnya, Menurut Dia, Majelis Hakim Pasti Akan Membuat Putusan Yang Tepat Pada Perkara Penistaan Agama. "Majelis Hakim Pasti Akan Membuat Putusan Yang Baik," Katanya.
Sementara Itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Mengatakan, Pihaknya Belum Menerima Surat Pemberitahuan Perihal Adanya Aksi Pada Hari Pembacaan Putusan Perkara Ahok. Meski Begitu, Dia Menjelaskan, Kepolisian Tetap Menurunkan Penjagaan Pada Tanggal 9 Mei Mendatang Meski Tidak Ada Aksi Massa Di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) Yang Diketahui Jadi Lokasi Pembacaan Putusan Perkara Itu.
"Kegiatan Kita Akan Lihat Kembali Sesuai Dengan Analisis Intelijen Ya. Apakah Ada Massa Atau Tidak, Kita Siap Amankan," Katanya. (Mhd)
Helmi Syarif
Sumber : Sindonews.Com