Tuesday

Korban Tewas Akibat Penembakan Oknum Polisi Bertambah

Pewarta Mengambil Gambar Kondisi Mobil Yang Menjadi Barang Bukti Kasus Penembakan Mobil Oleh Polisi Di Lubuk Linggau, Di Mapolda Sumsel, Palembang, 21 April 2017. (Antara/Feny Selly)

Bengkulu - Korban Penembakan Oknum Polisi Anggota Polres Lubuklinggau, Sumsel, Bertambah. Korban Bernama Indrayani Sempat Menjalani Perawatan Di Rsu Muhammad Hosein Palembang, Sumsel. Namun, Tuhan Berkehendak Lain, Korban Meninggal Dunia Di Rsu Muhammad Hosien Pada Senin (24/4).

Dengan Demikian, Korban Tewas Akibat Penembakan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Menjadi Dua Orang, Yakni Surini (54) Dan Indrayani (36).

Insiden Penembakan Ini Bermula Pada Selasa (18/4) Sekitar Pukul 10.30 Di Lubuk Linggau, Sumsel Setelah Enam Warga Yang Menumpang Mobil Sedan Berplat Bg 1488 On Ditembaki Brigadir K Dalam Operasi Rutin, Karena Menerobos Razia, Sehingga Petugas Terpaksa Memberondong Mobil Tersebut.

Akibat Kejadian Ini Enam Orang Terkena Tembakan Senapan Laras Panjang. Surini (54) Meninggal Dunia Akibat Tertembak Di Bagian Dada Serta Indrayani Mengalami Luka Tembak Di Leher. Sedangkan Empat Korban Lainnya Tertembak Di Perut, Bahu, Dan Bagian Tubuh Lainnya.

Kepala Polres Lubuklinggau, Sumsel, Akbp Hajat Mabrur Bujangga Menegaskan Pihak Kepolisian Akan Menanggung Semua Biaya Pendidikan Tiga Anak Korban Penembakan Anggota Polres Lubuklinggau Beberapa Waktu Lalu.

"Semua Biaya Pendidikan Tiga Anak Korban Penembakan Anggota Polres Lubuklinggau, Akan Ditanggung Keluarga Besar Polri, Khususnya Polres Lubuklinggau," Kata Kapolres Akbp Hajat Mabrur Bujangga Ketika Berada Di Rumah Duka Indrayani (36), Korban Kedua Yang Meninggal Dunia, Akibat Ditembak Anggota Polres Lubuklinggau Di Desa Blitar Muka, Rejang Lebong, Senin (24/4).

Ia Mengatakan, Keluarga Korban Menjadi Keluarga Besar Polri, Khususnya Polres Kota Lubuklinggau. Kami Akan Menjamin Biaya Pendidikan Anak-Anak Korban Dan Hal Ini Menjadi Tanggung Jawab Dari Polres Lubuklinggau.

Selain Itu, Dirinya Atas Pribadi Dan Polres Lubuklinggau Mengucapkan Turut Belasungkawa Yang Mendalam Kepada Keluarga Korban Atas Kejadian Tersebut.

Sedangkan Proses Hukum Terhadap Brigpol K Dari Satuan Shabara, Yang Diduga Melakukan Penembakan Terhadap Korban Saat Ini Tengah Berlangsung Di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

"Proses Hukum Terhadap Brigpol K Tersangka Diduga Melakukan Penembakan Terhadap Korban Sedang Berlangsung Di Polda Sumsel. Jika Terbukti Bersalah Akan Diberikan Sanksi Tegas Sesuai Aturan Yang Berlaku," Ujarnya.

Sementara Itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, Mengatakan, Dirinya Sudah Berbicara Kapolres Lubuklinggau Dan Kapolres Rejang Lebong Dan Dandim 0409 Rejang Lebong Untuk Sama-Sama Memikirkan Kelangsungan Pendidikan Anak-Anak Korban.

"Korban Meninggalkan Tiga Orang Anak Yang Memerlukan Uluran Tangan Dari Semua Pihak. Untuk Itu, Kiranya Kita Dapat Memikir Pembiayaan Pendidikan Anak-Anak Korban Ini, Karena Korban Selama Ini Adalah Tulang Punggung Keluarganya," Ujarnya.

Sementara Untuk Proses Hukum Oknum Polisi Melakukan Penembakan, Dipercayakan Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Memperosesnya Secara Adil, Dan Dilakukan Secara Profesional.

Untuk Itu, Kata Wabup Rejang Lebong, Jika Ada Permasalahan Dengan Pihak Keluarga Agar Berkoordinasi Dengan Kepala Desa, Camat Dan Kapolsek Setempat, Sehingga Tidak Membuat Masalah Baru.

Seperti Diketahui Korban Indrayani, Meninggalkan Satu Orang Isteri Partiana (34) Dan Tiga Orang Anak, Yakni Vidyoga (11), Dika Fitria (5) Dan Dian Aisyahara (1,5).


Usmin/Yud

Suara Pembaruan
Sumber : Beritasatu.Com