TRIBUN-TIMUR.COM - Jika tak ada aral melintang, warga Indonesia akan menyaksikan salah satu fenomena alam langka Pada Rabu (31/1/2018) hari ini.
'Gerhana Bulan Darah'. Atau istilah kerennya Super Blue Blood Moon
Sebuah fenomena langka akan menghiasi langit malam Indonesia. Tentu tak boleh dilewatkan begitu saja.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena itu disebut gerhana bulan 'Super Blue Blood Moon'.
Proses gerhana ini dapat diamati dari Indonesia secara jelas.
Terkait gerhana bulan total hari Rabu ini, Dwikortika menjelaskan bahwa ada tujuh fase gerhana bulan yang akan terjadi.
“Fase-fasenya adalah gerhana mulai (P1), gerhana sebagian mulai (U1), gerhana total mulai (U2), puncak gerhana, gerhana total berakhir (U3), gerhana sebagian berakhir (U4), dan gerhana berakhir (P4),” kata Dwikorita, di Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018). seperti yang dikutip Tribunstyle.com dari Tribunnews.com
Di Indonesia sendiri, gerhana bulan total akan berada pada fase puncak pada pukul 20.30 WIB.
Peristiwa langit langka ini akan berlangsung selama kurang lebih 77 menit. Masyarakat akan melihat bulan berubah warna menjadi merah.
“Sebagaimana terlihat pada peta, keseluruhan proses gerhana dapat diamati di Samudera Pasifik, serta bagian timur Asia, Indonesia, Australia, dan barat laut Amerika,” kata Dwikorita.
Di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan seluruh provinsi Sumatera, fase P1 dan U1 akan dapat terlihat jelas karena terjadi tepat di atas wilayah-wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, peristiwa gerhana dari fase awal hingga akhir akan berdurasi sekitar lima jam 20 menit, mulai pukul 17.49 WIB sampai 23.09 WIB.
Saat terjadi gerhana bulan, umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah dua rakaat atau yang sering disebut dengan salat sunah khusuf.
Salat sunah ini terbilang sunah muakkad.
Seperti yang tribunstyle lansir dari NU.or.id, berikut ini tata cara shalat gerhana yang benar.Sebelum salat ada baiknya imam atau jamaah melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ
Artinya, “Saya salat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
Adapun secara teknis, salat sunah gerhana bulan adalah sebagai berikut:
1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).
7. Itidal. Baca doa i’tidal.
8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.
9. Duduk di antara dua sujud
10.Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.
11.Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
12.Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada diri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada diri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
13.Salam.
14.Imam atau orang yang diberi wewnang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdedakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.
Apakah boleh dibuat dalam versi ringkas?
Dalam artian seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja sebanyak empat kali pada dua rakaat tersebut tanpa surat panjang seperti yang dianjurkan?
Atau bolehkah mengganti surat panjang itu dengan surat pendek setiap kali selesai membaca Surat Al-Fatihah?
Boleh saja. Ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini.
ولو اقتصر على الفاتحة في كل قيام أجزأه، ولو اقتصر على سور قصار فلا بأس. ومقصود التطويل دوام الصلاة إلى الانجلاء
Artinya, “Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).
Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku.
Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai.
Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan keterangan para ulama.(nu.or.id/tribun-timur.com/tribunstyle.com)
Sumber : tribunnews.com