Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan total utang pemerintah pusat hingga November 2017 mencapai Rp 3.928,7 triliun. Jumlah ini naik dari bulan-bulan sebelumnya.
Data DJPPR yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Rabu (3/1/2018), total outstanding utang pemerintah pusat sampai dengan November lalu sudah menembus Rp 3.928,7 triliun. Realisasi tersebut membengkak senilai Rp 31,1 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 3.897,6 triliun.
Sementara untuk posisi Desember 2017, DJPPR mengaku masih menghitungnya lantaran beberapa data masih terus bergerak.
Jika dihitung dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 12.407 triliun, maka rasio utang pemerintah pusat hingga November 2017 ini sekitar 31,7 persen dari PDB.
Selain itu, pemerintah tercatat menambah utang sebesar Rp 379,53 triliun dari periode Januari 2017 dengan nilai utang Rp 3.549,17 triliun sampai November yang senilai Rp 3.928,7 triliun.
Berikut nilai utang pemerintah pusat sejak Januari-November 2017:
Januari : Rp 3.549,17 triliun
Februari : Rp 3.589,12 triliun
Maret : Rp 3.649,75 triliun
April : Rp 3.667,41 triliun
Mei : Rp 3.672,33 triliun
Juni : Rp 3.706,52 triliun
Juli : Rp 3.779,98 triliun
Agustus : Rp 3.825,79 triliun
September Rp 3.866,45 triliun
Oktober : Rp 3.897,6 triliun
November : Rp 3.928,7 triliun.
Sumber : bisnis.liputan6.com