Habib Rizieq saat diperiksa Polda Jabar beberapa waktu lalu. (Baban Gandapurnama/detikcom)
Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kliennya kemungkinan tidak jadi pulang ke Indonesia pada 17 Ramadan atau 12 Juni nanti. Rizieq disebut sedang mengurus perpanjangan visa.
"Ada dua opsi, pertama, sekarang lagi urus perpanjang visa untuk long stay, long stay kan bisa karena undangan Arab Saudi atau alasan tertentu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (7/6/2017).
Menurut Sugito, Arab Saudi mengetahui kasus ini sudah menjadi isu nasional dan internasional. Pihak Saudi, disebut Sugito, juga mengetahui kasus ini sudah dikondisikan ke arah yang bersifat politis, bukan yuridis.
"Kemungkinan bisa Arab Saudi keluarkan visa long stay," ujarnya.
Kata Sugito, Rizieq sebelumnya memang pernah menyampaikan akan pulang ke Indonesia pada 17 Ramadan nanti. "Tapi tadi Habib saya tanya, 'Pak Gito nunggu situasi dan keadaan terbaik. Saya sepertinya tanggal 12 Juni atau 17 Ramadan ini belum'," kata Sugito, menirukan ucapan Rizieq.
Polisi sebelumnya telah menaikkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.
Menurut Sugito, Rizieq menghadapi penetapannya sebagai tersangka dengan 'sangat santai, nggak ada beban'.
"Ini adalah fitnah dan harus dihadapi. Dan tidak ada yang dikhawatirkan sedikit pun karena ini adalah rekayasa hukum, bukan fakta hukum," tutur Sugito.
(idh/tor)
Sumber : Detik.com