SMARTNEWSTAPANULI.COM, TAPUT – Polres Tapanuli Utara Meringkus 3 Orang Komplotan Spesialis Pembobol Rumah. Salah Satunya Berinisial GP (39), Yang Dikenal Sebagai Putri Mantan Pejabat Daerah Tertinggi Di Kota Sibolga.
Pihak Polres Tapanuli Utara Menyatakan, Hasil Pemeriksaan, Komplotan Itu Berasal Dari Kota Sibolga Dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Mereka Sudah 8 Kali Beraksi Di Kecamatan Tarutung, Sipoholon Dan Pahae, Kabupaten Tapanuli Utara.
Ketiga Tersangka Yakni AC (24) Warga Kelurahan Pancuran Kerambir, GP (39) Warga Kota Sibolga, Dan FS (28) Warga Jalan Kolonel Bangun Siregar, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Mereka Diringkus Dari Salah Satu Cafe Yang Ada Di Area Terminal Madya Tarutung, Selasa (2/5/2017) Sekira Pukul 02.00 WIB,” Jelas Kapolres Tapanuli Utara AKBP Dudus HD Melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing.
Petugas Berhasil Menangkap Para Tersangka Setelah Menerima Laporan Pengaduan Dari Salah Satu Korban, Rio Pahalatua Doloksaribu Dari Perumahan Ville Nature Jln Dr TD Pardede Panganan Lombu, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara Pada Hari Senin, 1 Mei 2017 Pukul 05.00 WIB.
Pada Saat Dilakukan Penangkapan, Tersangka Tidak Melakukan Perlawanan. Setelah Ketiga Orang Tersangka Ditangkap, Lalu Mereka Diinterogasi Dan Mengakui Kalau Mereka Sedang Menginap Di Hotel BBC Air Panas Sipoholon Dan Menyimpan Barang-Barang Hasil Curiannya Di Kamar Hotel Tersebut.
Berdasarkan Laporan Korban Tersebut, Petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara Melakukan Penyelidikan Dan Akhirnya Berhasil Mengungkap Pelaku.
Selain Dari Rumah Rio Pahalatua Doloksaribu, Para Tersangka Juga Mengakui Bahwa Mereka Sudah Sebanyak 8 Kali Beraksi Membobol Rumah Di Wilayah Tapanuli Utara.
Antara Lain Di Jalan Dr TD Pardede 2 Kali Pada Hari Yang Sama. Dari Komplek Sadion Tarutung 1 Kali, Di Aek Siansimun 1 Kali. Dari Depan STAKPN Silangkiang Sipoholon 1 Kali. Dari Sarulla 2 Kali. Dan Dari Onan Hasang 1 Kali.
“Namun Mereka Sudah Lupa Waktunya Kapan Mereka Mencuri Di Tempat Yang Disebut Kan Diatas, Yang Pasti Mereka Beraksi Di Wilayah Tapanuli Utara Mulai Bulan Maret 2017,” Jelas Baringbing.
Setiap Melakukan Aksinya, Ketiga Tersangka Berbagi Tugas Dengan Peran, Tersangka AC Membongkar Jendela Lalu Masuk Ke Dalam Rumah. Tersangka GP Menunggu Di Pintu Sambil Memonitor Situasi Sedangkan Tersangka FS Sebagai Supir Yang Menunggu Di Mobil.
“Sebelum Melakukan Aksinya, Mereka Telah Mempersiapkan Perencanaan Dengan Matang Dari Kota Sibolga,” Jelasnya.
Terbukti, Selama Tersangka Beraksi Di Tapanuli Utara, Mulai Dari Rental Mobil Dan Alat Pencongkel Jendela Sudah Dipersiapkan. Setelah Tersangka Berhasil Dalam Setiap Aksi, Mereka Selalu Berfoya-Foya Untuk Menghabiskan Penghasilannya Dan Apabila Sudah Habis Mereka Beraksi Lagi.
Dari Hasil Penangkapan, Polisi Berhasil Menyita Barang Bukti Berupa Uang Tunai Rp700.000, Notebook, Handphone, Headset, Mouse, Dan Power Bank.
“Saat Ini Ketiga Tersangka Masih Dalam Pemeriksaan Intensif Di Ruangan Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara Untuk Pengembangan Kasus Tersebut,” Pungkasnya. (TS)
Sumber : Smartnewstapanuli.Com