Saturday

Anas Tantang PPATK Bongkar Aliran Uang E-KTP

Demo Untuk Menuntut Penuntasan Kasus E-KTP Oleh KPK. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Terus Membantah Bahwa Dirinya Ikut Menikmati Uang Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan E-KTP, Yang Ditaksir Merugikan Negara Hingga Rp2,3 Triliun.

Anas Pun Menantang Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Untuk Membongkar Aliran Uang Panas Yang Jumlahnya Fantastis Itu.

"Kalau Kerugian Besar, Saya Setuju Dilacak, Dibantu PPATK, Karena Uang Sebesar Itu Tidak Ditaruh Di Bantal," Kata Anas Saat Bersaksi Untuk Terdakwa Irman Dan Sugiharto Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/4).

Anas Menegaskan, Yang Tertuang Dalam Dakwaan Irman Dan Sugiharto, Bahwa Dirinya Menerima US$5,5 Juta Dari Proyek E-KTP Itu Fitnah Belaka. Untuk Itu, Agar Semua Terkuak, Anas Meminta PPATK Menguak Aliran Uang Tersebut.

"Saya Minta PPATK Menelusuri Dari Mana, Diserahkan Kapan. Dengan Begitu Akan Lebih Jelas," Kata Mantan Ketua Fraksi Demokrat Itu.

Anas Mengklaim Tak Pernah Bertemu Dengan Ketua DPR Setya Novanto, Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin Dan Salah Satu Tersangka E-KTP, Andi Agustinus Alias Andi Narogong. Soal Kesepakatan Bagi-Bagi Uang Korupsi E-KTP Dengan Mereka Bertiga, Anas Bersikukuh Hal Tersebut Tak Benar.

Pada Dakwaan Irman Dan Sugiharto, Peran Anas Dan Setya Novanto Cukup Sentral, Disebut Mengatur Proyek Senilai Rp5,9 Triliun Ini. Anas, Setya, Nazaruddin Dan Pengusaha Andi Narogong Bahkan Disebut Yang Mengatur Pembagian Uang Proyek Bancakan Itu.

Mereka Berempat Bersepakat Bahwa Anggaran E-KTP Sebesar Rp5,9 Triliun Setelah Dipotong Pajak Sebesar 11,5 Persen, 51 Persennya Atau Rp2,6 Triliun Digunakan Untuk Belanja Modal Atau Belanja Rill Pembiayaan Proyek.

Sementara Itu, Sisanya, Sebesar 49 Persen Atau Senilai Rp2,5 Triliun Dibagi-Bagikan Kepada Sejumlah Pihak.(Asa) 

Feri Agus Setyawan, CNN Indonesia

Sumber : Www.Cnnindonesia.Com