Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. AKTUAL/Munzir
Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, naik pitam setelah mengetahui keterangan dari M Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP, Senin (4/4).Pasalnya, dalam kesaksiannya Nazar menyebut Anas ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, bahkan turut menerima uang ratusan miliar untuk modal menjadi Ketua Umum.
“Saya bisa katakan di muka persidangan, muka saya dikencingi, kepala saya diberaki kalau saya baca (kesaksian Nazaruddin) di sidang kemarin,” kesal Anas, menjawab pertanyaan tim penasihat hukum, dalam sidang e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Anas berkelit kalau dia terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Kata dia semua kesaksian Nazar yang menyangkut dirinya adalah fitnah.
Eks Ketua Umum Partai Demokrat ini pun mengingatkan agar tidak mudah termakan dengan keterangan Nazar.
“Maksud saya jangan sampai ini minyak babi, kemudian karena dikasih label onta, terus dianggap halal,” sindir eks Ketum PB HMI.
Seperti diketahui, saat menjadi saksi dalam pesidangan kasus e-KTP, Senin (4/4), Nazar mengatakan, Anas memerintahkannya untuk mengawal pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Bahkan, Nazar juga menyebut ada uang Rp 20 miliar dan sekitar Rp 290 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang digunakan untuk pemenangan Anas dalam kongres Demokrat 2010 silam.
Kata Nazar, uang itu merupakan bagian dari kesepakatan pemulusan pembahasan proyek e-KTP di DPR. Dimana, Anas disebut menyetujui persentase 11 persen dari total anggaran proyek sebesar Rp 5,9 triliun.
M Zhacky Kusumo