Foto Ilustrasi
JAKARTA – Praktik politik uang menjelang hari pemungutan suara masih kerap ditemui. Bahkan, saat ini hingga malam sebelum pencoblosan pada 15 Februari 2017 rawan terjadi.
Hal itu diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz. Menurutnya, politik uang menjadi perilaku kecurangan yang paling kuat jelang pencoblosan.
“Kalau sampai besok (nanti) malam itu (kecurangan) yang paling tinggi adalah politik uang. Jadi sampai malam besok (malam ini) itu politik uang menjadi (praktik kecurangan) yang paling kuat,” katanya saat dihubungi Okezone, Senin 13 Februari 2017 malam.
Ia pun mencontohkan pelaku praktik politik uang yang ditangkap di daerah Sulawesi. “Apalagi kalau kita lihat misalnya jelas-jelas di beberapa daerah kayak Sulawesi itu sampai ada yang ketangkap tangan kan. Membawa uang sebanyak Rp383 juta untuk dibagikan,” paparnya.
Masykurudin menjelaskan, maraknya politik uang di daerah disebabkan berbagai faktor. Salah satu faktornya adalah tingkat pengawasan yang masih rendah.
“Artinya memang di daerah yang tingkat pengawasannya rendah, masyarakat permisif, dan letak geografi cukup sulit, itu potensi politik uang cukup tinggi,” katanya.
Sekedar diketahui, pada 15 Februari 2017 masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk menentukan kepala daerah masing-masing pada Pilkada Serentak 2017. Pilkada ini digelar di 101 daerah di seluruh Indonesia. (erh)
Sumber: okezone.com
Hal itu diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz. Menurutnya, politik uang menjadi perilaku kecurangan yang paling kuat jelang pencoblosan.
“Kalau sampai besok (nanti) malam itu (kecurangan) yang paling tinggi adalah politik uang. Jadi sampai malam besok (malam ini) itu politik uang menjadi (praktik kecurangan) yang paling kuat,” katanya saat dihubungi Okezone, Senin 13 Februari 2017 malam.
Ia pun mencontohkan pelaku praktik politik uang yang ditangkap di daerah Sulawesi. “Apalagi kalau kita lihat misalnya jelas-jelas di beberapa daerah kayak Sulawesi itu sampai ada yang ketangkap tangan kan. Membawa uang sebanyak Rp383 juta untuk dibagikan,” paparnya.
Masykurudin menjelaskan, maraknya politik uang di daerah disebabkan berbagai faktor. Salah satu faktornya adalah tingkat pengawasan yang masih rendah.
“Artinya memang di daerah yang tingkat pengawasannya rendah, masyarakat permisif, dan letak geografi cukup sulit, itu potensi politik uang cukup tinggi,” katanya.
Sekedar diketahui, pada 15 Februari 2017 masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk menentukan kepala daerah masing-masing pada Pilkada Serentak 2017. Pilkada ini digelar di 101 daerah di seluruh Indonesia. (erh)
Sumber: okezone.com